Postagens populares

Sidebar menu

RSS
Container Icon

Pages

TAK SEPANTASNYA

Seorang suami merupakan pemimpin dalam sebuah keluarga. Dia akan diminta pertanggung jawaban di hadapan Allah terhadap apa yang telah dipimpinnya. Pembahasan kali ini akan difokuskan pada seputar kesalahan-kesalahan yang dilakukan sebagian suami terhadap istrinya. Beberapa kesalahan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tidak mengajari istri tentang Islam dan hukum-hukum syariatnya.
Banyak para istri yang dijumpai tidak mengetahui bagaimana shalat dengan benar, apa hukum-hukum yang berkaitan dengan haid dan nifas, dan bagaimana menjadi seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya secara islami. Sebaliknya justru banyak dijumpai para istri yang disibukkan dengan belajar membuat resep suatu masakan, dan bagaimana cara menghidangkan makanan karena memang suaminya menanyakan tentang hal itu kepadanya.
Akan tetapi bagaimana cara berwudhu yang benar, bagaimana cara sholat yang benar, tidak ditanyakan para suami kepada istrinya. Kepada para suami, sungguh di sana terdapat banyak cara dalam mengajari istri perkara-perkara agama. Diantaranya adalah memberi hadiah buku tentang Islam dan hukum hukumnya kemudian mengajaknya berdiskusi, memberi hadiah kaset ceramah kemudian mintalah agar meringkas apa yang disampaikan oleh penceramah, mengajak istri menghadiri kajian yang disampaikan seorang ustadz di masjid, menceritakan kepada istri isi khutbah jum'at kemudian mendiskusikannya, dan bisa juga menganjurkan istri untuk mendengarkan bacaan Al Quran dan mendalami maknanya.
2. Mencari-cari kesalahan dan kekurangan istri
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam telah melarang hal tersebut sebagaimana telah diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang suami yang pulang dari bepergian mengetuk pintu keluarganya pada malam hari. Larangan tersebut karena dikhawatirkan ia akan mendapati istrinya dalam keadaan yang kurang menyenangkan. Demikian juga, hendaknya seorang suami bersabar dan memahami akan kekurangan yang ada pada istri seperti pada saat istri lambat dalam merespon perintah suami. Hendaknya juga jangan terlalu sering mengevaluasi istri, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, "Berwasiatlah kalian kepada para wanita (istri) dengan kebaikan, karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Bila engkau paksakan untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Namun bila engkau biarkan begitu saja (tidak engkau luruskan) maka dia akan terus menerus bengkok. Karena itu berwasiatlah kalian kepada para wanita (istri) dengan kebaikan."
Dari hadits di atas ada beberapa pelajaran, yang di antaranya adalah:
a. Dianjurkan bersikap baik dan lemah lembut terhadap istri untuk menyenangkan hatinya
b. Mendidik wanita dengan sabar dan penuh rasa maaf atas ‘kebengkokan’ mereka. Siapa yang berupaya meluruskan mereka dengan cara yang kasar, tidak akan dapat mengambil manfaat apapun darinya. Padahal, setiap suami membutuhkan posisi seorang istri agar mendapatkan ketenangan hidup bersamanya dan membantu dalam kehidupannya.
c. Seakan-akan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, "Rasa nikmat hidup dengan istri tidak akan sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya." Dan satu manfaat lagi yang tidak boleh diabaikan adalah tidak pantas seorang suami menceraikan istrinya tanpa alasan yang jelas.
3. Berbuat dhalim dengan menjatuhkan hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan.
Sebagian suami melakukan perbuatan dholim kepada istri dengan memberikan hukuman kepada istri lebih berat dari kadar kesalahan yang dilakukannya. Di antara bentuk kedholiman itu adalah dengan menggunakan pukulan sebagai langkah pertama menasihati istri, padahal Allah telah berfirman, “Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan berbuat nusyuz, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An-Nisa': 34).
Oleh karena itu selayaknya menghukum istri terlebih dahulu adalah dengan nasihat, kemudian boikot, kemudian pukulan yang tidak keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah, berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri) karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan) kalian. Kalian tidak menguasai mereka sedikitpun kecuali hanya itu, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Maka bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras.”
Kemudian di antara bentuk kedholiman seorang suami kepada istri adalah, mengusir istri dari rumah tanpa alasan yang dibenarkan dalam islam, memukul wajah, menghina dan mencaci maki istri. Ada seorang laki laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Apa hak seorang istri atas suaminya?” Rasul menjawab, “Hendaklah engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberi pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah engkau hina, dan jangan engkau boikot kecuali di dalam rumah.”
4. Pelit dalam memberi nafkah
Sesungguhnya pemberian nafkah seorang suami kepada istri adalah kewajiban yang telah ditetapkan di dalam Al Quran, as Sunnah dan Ijma'. Allah subhanahu wata’ala berfirman, “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 233)
Apabila seorang istri diuji dengan suami yang pelit dan tidak mau memberikan nafkah yang menjadi haknya, dia dibolehkan untuk mengambil sebagian harta milik suami secukupnya walau tanpa sepengetahuan suami. Hindun binti 'Utbah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah suami yang pelit, ia tidak memberiku nafkah yang dapat mencukupiku dan anakku terkecuali bila aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.” Bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ambillah dari harta suamimu sekadar yang dapat mencukupimu dan mencukupi anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 4452)
5. Terburu buru dan gampang mengucapkan kata cerai
Wahai para suami, sesungguhnya ikatan antara engkau dan istrimu adalah merupakan ikatan yang paling suci dan kuat, sebagaimana Allah swt telah berfirman;
"… Dan mereka (istri-istri kalian) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat " (An Nisa; 21)
6. Kurangnya rasa cemburu
Di antara bentuk kurangnya rasa cemburu adalah seorang suami membiarkan istrinya bercampur baur dengan saudara iparnya atau saudara sepupu suami. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Hati-hati kalian dari masuk ke tempat para wanita.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar itu (ibarat) maut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Di antara bentuk kurangnya rasa cemburu adalah membiarkan istrinya pergi berduaan dengan sopir pribadi untuk berbelanja atau jalan-jalan, padahal berapa banyak bangunan rumah tangga yang runtuh sebagai hasil dari perbuatan maksiat seperti ini. Wallahu a’lam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Kalimat2 Diatas adalah menyatakan Tentang pertanggung jawaban swami dan semua tentang swami...
nah, Jadi kalaw sebaliknya sang istri yg seperti itu gmana...
swami diusir dari rumah..
mertua pun cuex aja...
gmana tu...
Saya mohon jawabannya...
Sudah hampir 2 tahun saya pisah tanpa mngucapkan kata2 cerai..

saya mengatakan...

saya juga mengalami hal yang sama, suami saya seringkali menyalahkan keluarga saya dalam setiap hal, sering mencaci maki saya dan keluarga saya, saya sering berpikir untuk apa saya mempertahankan hubungan ini, saat susah saja suami saya begitu jahat dgn keluarga saya apalagi sudah kaya, saya benar" bingung magaimana cara menghadapi suami sperti ini :'(

Posting Komentar

Penulis Majalah Al 'Ibar

1. Ust. Agus Andriyanto, Lc

2. Ust Rohmanto, Lc

3. Ust. Amri Suaji, Lc

4. Ust. Abdus Salam, Lc

5. Ust. Aris Munandar, S.S.

6. Ust. Ulin Nuha, S.Pd.I

7. Ust. Jarot Nugroho, S.Pd.I

8. Ust. Budi Setiawan, S.K.M.

9. Ustadzah Umi Hajar, Lc

Alamat Kantor Redaksi,Periklanan dan Pemasaran

Pondok Pesantren Hamalatul Quran

Kembaran RT 4, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 

Telp/Fax: 0274 372 602 

email: pesantrenhamalatulquran@gmail.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Tags

BTricks

BThemes