Postagens populares

Sidebar menu

RSS
Container Icon

Pages

Salam Redaksi

Tiada gading yang tak retak, begitulah pepatah mengatakan. Manusia dengan segala kehebatan yang dimilikinya, tidak ada yang sempurna. Masing-masing memiliki peran untuk berbuat salah dan khilaf. Nabi kita telah bersabda bahwa setiap bani Adam berpeluang bersalah, dan sebaik orang yang bersalah adalah yang bertaubat. Ialah yang menyesali dan tidak mengulangi kembali kesalahannya di waktu berikutnya.
Kekurangan pada setiap manusia sebenarnya sudah diakui oleh masing-masing mereka, kecuali oleh Fir’aun dan para pengikutnya. Namun demikian, masih saja pengakuan ini tidak sebanding dengan sikap atau kenyataan yang terjadi. Ketika ada seorang yang bersalah, entah besar entah kecil, manusia kemudian merendahkan dan mencibirnya. Padahal diakui atau tidak, kita semua tercipta dengan bentuk, kelebihan dan kekurangan berbeda-beda. Ada kalanya seseorang yang memiliki kelebihan sesuatu, namun orang lain tidak memiliki dan justru memiliki sesuatu yang lain. Apalah untungnya menyombongkan diri sedang ia begitu rendah di mata orang lain. Semakin sombong seseorang, semakin rendah ia di mata orang orang lain. Semoga kita dijadikan Allah sebagai hamba yang selalu tawadhu’ rendah diri dan tidak sombong.amin ya Robb
Pembaca yang budiman, bulan kemarin majalah Al-‘Ibar tidak terbit. Dari lubuk hati yang paling dalam, Kami segenap redaksi minta maaf. Demikianlah kenyataan ‘gading ‘ ‘Al ‘Ibar yang tak luput dari ‘retaknya’. Namun Alhamdulillah, ‘keretakan’ itu telah tertambal di bulan ini. Setelah melalui beberapa penggodokan lebih lanjut, Al ‘Ibar kembali hadir dengan wajah dan format baru. Memang belum begitu banyak perubahan isi, namun setidaknya dapat memberikan suasana bentuk majalah yang lebih simple dan ramping dari sebelumnya. Semoga format terbaru lebih berkenan di hati pembaca.
Seperti biasanya Al ‘Ibar menghadirkan karya tulis para ustad Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Mulai dari rubrik Kisah Al Quran, Telaga Hadits, Kisah Salaf, hingga Refleksi disajikan demi niat dakwah menyebarkan wahyu Allah kepada seluruh umat. Semoga bermanfaat dan selamat membaca.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tarian si Lebah Madu

Di antara makhluk paling memukau di alam ini adalah lebah madu, makhluk mungil yang menghidangkan kita sebuah minuman yang sempurna, yaitu madu yang dihasilkannya.
Mengumpulkan nektar, yakni cairan manis pada bunga adalah tugas yang sangat berat. Penelitian ilmiah terkini mengungkapkan bahwa untuk memproduksi setengah kilogram madu, lebah harus mengunjungi sekitar empat juta kuntum bunga. Mendapatkan bunga-bunga ini pun adalah pekerjaan berat tersendiri. Oleh karenanya, koloni lebah memiliki sejumlah lebah pemandu dan lebah pencari makan.
Bagaimana mereka memberitahu lebah-lebah lain tentang arah sumber bunga? Tatkala kita berusaha menjawab pertanyaan ini, kita akan sampai pada kenyataan yang sungguh menakjubkan.
Ketika seekor lebah telah menemukan sumber bunga, maka tugas berikutnya dari lebah pemandu ini adalah untuk kembali ke sarang dan memberitahu lebah-lebah lain tentang lokasi di mana ia menemukan kumpulan bunga tersebut. Segera setelah lebah pemandu kembali ke sarangnya, ia mulai memberitahukan lokasi sumber bunga yang ia temukan kepada lebah-lebah lain. Pertama, ia membiarkan lebah-lebah lain mencicipi sedikit nektar yang ia kumpulkan dari bunga untuk memberitahu mereka tentang kualitas nektar tersebut. Lalu ia memulai tugas utamanya, yakni menjelaskan arah menuju sumber bunga. Ia melakukan ini dengan cara yang sangat unik, yaitu dengan tarian. Lebah pemandu mulai menari di tengah-tengah sarang dengan menggoyangkan badannya. Sulit dipercaya, tapi gerakan dalam tarian ini memberikan lebah-lebah lain informasi tentang lokasi sumber bunga. Misalnya, jika tarian berupa garis lurus ke arah bagian atas sarang, maka sumber makanan tepat mengarah ke arah matahari. Jika bunga berada pada arah sebaliknya, lebah akan membuat garis ke arah tersebut. Jika lebah menari ke arah kanan, maka ini menunjukkan bahwa sumber bunga berada tepat sembilan puluh derajat ke arah kanan.
Tetapi ada satu pertanyaan, lebah menjelaskan arah tersebut berdasarkan posisi matahari, padahal posisi matahari terus berubah. Setiap empat menit matahari bergeser satu derajat ke barat, faktor yang mungkin menurut anggapan orang diabaikan lebah dalam penentuan arah ini. Tapi, pengamatan menunjukkan bahwa lebah-lebah ini juga memperhitungkan pergerakan matahari. Ketika lebah pemandu memberitahu arah lokasi bunga, dalam setiap empat menit, sudut yang mereka beritahukan juga bertambah satu derajat ke barat. Berkat perhitungan yang luar biasa ini, para lebah tidak pernah tersesat.
Lebah pemandu tak hanya menunjukkan arah sumber bunga, tetapi juga jarak ke tempat tersebut. Lama waktu tarian dan jumlah getaran memberi petunjuk kepada lebah-lebah lain tentang jarak ini secara akurat. Mereka membawa perbekalan sari-sari makanan yang sekedar cukup untuk menempuh jarak ini, dan kemudian memulai perjalanan.
Perilaku mengagumkan dari para lebah ini telah diuji dalam sebuah penelitian di California. Dalam penelitian ini, tiga wadah berisi air gula diletakkan di tiga tempat yang berbeda. Sesaat kemudian, lebah-lebah pemandu menemukan sumber makanan tersebut. Lebah pemandu yang mendatangi wadah pertama diberi tanda titik; yang mendatangi wadah kedua ditandai dengan garis, dan yang mendatangi wadah ketiga diberi tanda silang. Beberapa menit kemudian, lebah-lebah dalam sarang tampak mengamati dengan cermat para lebah pemandu ini. Para ilmuwan lalu memberi tanda titik pada lebah-lebah yang mengamati lebah pemandu bertanda titik, dan demikian halnya, mereka juga memberi lebah-lebah lain tanda yang sama dengan yang ada pada lebah pemandu yang mereka amati. Beberapa menit kemudian, lebah-lebah bertanda titik mendatangi wadah pertama, yang bertanda garis tiba di wadah kedua dan yang bertanda silang di wadah ketiga. Jadi, terbukti bahwa lebah-lebah dalam sarang menemukan arah berdasarkan informasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh lebah-lebah pemandu.
Segala fakta ini hendaknya direnungkan dengan seksama. Dari mana lebah-lebah memperoleh kemampuan berorganisasi yang menakjubkan? Bagaimana seekor serangga mungil yang tak memiliki kecerdasan atau sarana berpikir mampu bertugas sebagai pencari makanan? Bagaimana ia dapat berpikir untuk mencari sumber makanan dan kemudian memberitahukannya kepada rekan-rekan sesarangnya? Bahkan jika ia dianggap mampu memikirkannya, bagaimana ia dapat menciptakan tarian untuk memberitahu yang lain tentang lokasi dan jarak sumber makanan? Bagaimana lebah-lebah dalam sarang mampu memahami arti gerakan dan getaran rumit dari lebah-lebah pemandu ?
Allah menciptakan, dan mengilhami mereka untuk melakukan pekerjaan mereka. Fakta ini dinyatakan dalam Alquran: Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan ditempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Tuhan, bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. An-Nahl, 16: 68-69)
Sumber: Harun Yahya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bahkan Khalifahpun Terhina

Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Ilmu agama adalah bagaikan simpanan harta yang Allah bagikan kepada siapa saja yang Allah cintai. Seandainya ada segolongan manusia yang berhak untuk diistimewakan untuk menjadi ulama tentu keluarga Nabi-lah yang paling berhak mendapatkan pengistimewaan. Atha’ bin Abi Rabah adalah orang Etiopia. Yazid bin Abu Habib itu orang Nobi yang berkulit hitam. Al Hasan al Bashri adalah bekas budak milik kalangan Anshor. Sebagaimana Muhammad bin Sirin adalah mantan budak dari kalangan Anshor” [Shifat ash Shofwah jilid 2 hal 211].

Diantara ulama besar Islam di zaman tabiin yang berdomisili di Mekkah adalah Abu Muhammad Atha’ bin Aslam Abu Rabah yang terkenal dengan sebutan Atha’ bin Abi Rabah.
Diantara bukti ketinggian ilmu Atha’ adalah pujian Ibnu Umar untuk beliau.

Dari ‘Amr bin Said dari ibunya, sang ibu bertutur bahwa ketika Ibnu Umar tiba di Mekkah para penduduk Mekkah tanya-tanya soal agama kepada beliau. Mendapati fenomena tersebut Ibnu Umar mengatakan, “Wahai penduduk Mekkah mengapa kalian berkumpul menanyaiku padahal di tengah-tengah kalian terdapat Atha bin Abi Rabah” [Shifat ash Shofwah jilid 2 hal 211].
Diantara sisi menarik dari hidup beliau adalah kisah berikut ini;
Dari Ibrahim bin Ishaq al Harbi, beliau bercerita bahwa Atha’ adalah budak berkulit hitam yang dimiliki oleh seorang perempuan dari penduduk Mekah. Disamping berkulit hitam, Atha adalah seorang yang sangat pesek sehingga digambarkan bahwa hidung Atha’ itu hanya seakan-akan biji kacang yang ada di wajahnya. Suatu hari Khalifah ketika itu yang bernama Sulaiman bin Abdul Malik datang menemui Atha bersama kedua anaknya. Mereka bertiga duduk di dekat Atha’ yang saat itu sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid. Setelah beliau menyelesaikan shalatnya beliau memalingkan muka dari mereka bertiga. Mereka bertiga tidak henti-henti bertanya tentang berbagai hukum mengenai ibadah haji dan Atha’ menjawab pertanyaan mereka sambil membelakangi mereka. Setelah selesai bertanya di jalan pulang Khalifah Sulaiman berkata kepada kedua anaknya,
“Wahai kedua anakku, janganlah kalian kendor dalam belajar agama karena aku tidak akan melupakan kehinaan kita di hadapan budak hitam ini”[Shifat ash Shofwah jilid 2 hal 211].

Ada beberapa petikan pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah di atas:
1. ilmu itu didatangi bukan mendatangi. Lihatlah bagaimana seorang khalifah mendatangi seorang ulama untuk bertanya tentang masalah agama.
Dari Abul Qasim at Tafakur, aku mendengar Abu Ali al Hasan bin ‘Ali bin Bundar al Zanjani bercerita bahwa Khalifah Harun ar Rasyid mengutus seseorang kepada Imam Malik bin Anas agar beliau berkenan datang ke istana supaya dua anak Harun ar Rasyid yaitu Amin dan Makmun bisa belajar agama langsung kepada Imam Malik. Imam Malik menolak permintaan Khalifah Harun ar Rasyid dan mengatakan, “Ilmu agama itu didatangi bukan mendatangi”.
Untuk kedua kalinya Khalifah Harun ar Rasyid mengutus utusan yang membawa pesan sang khalifah, “Kukirimkan kedua anakku agar bisa belajar agama bersama murid-muridmu”. Respon balik Imam Malik, “Silahkan dengan syarat keduanya tidak boleh melangkahi pundak supaya bisa duduk di depan dan keduanya duduk dimana ada tempat yang longgar saat pengajian”. Akhirnya kedua putra khalifah tersebut hadir dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Imam Malik [Mukhtashar Tarikh Dimasyq hal 3769, Syamilah].
2. seorang yang rendah di mata manusia dapat menjadi mulia karena ilmu. Lihatlah seorang kepala negara dengan kekuasaan nan luas nampak hina dihadapan seorang mantan budak yang berkulit hitam legam. Seorang budak yang tentu tidak punya kelas istimewa di mata manusia dan seorang yang buruk rupa nampak mulia di depan seorang kepala negara. Realita ini adalah diantara bukti benarnya sabda Nabi
قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ ».
Umar mengatakan “Sesungguhnya Nabi kalian pernah mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah itu memuliakan dengan sebab al Qur’an (baca:ilmu agama) sebagian orang dan menghinakan sebagian orang dengan sebab al Qur’an (baca: berpaling dari ilmu agama)” [HR Muslim no 1934].
3. khalifah Sulaiman bin Abdul Malik adalah seorang penguasa yang memiliki kualitas agama yang cukup baik. Ini dibuktikan dengan tidak canggung untuk bertanya kepada ulama sambil merendah-rendah di hadapan ulama dan kepergian beliau ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji.
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" [QS al Munafiqun:10].
Yang dimaksud dengan ‘aku termasuk orang-orang yang shaleh’ adalah aku akan berhaji. Ibnu Abbas mengatakan, “Tidaklah ada orang yang berkewajiban untuk membayar zakat dan berhaji namun tidak melakukannya melainkan saat kematian pastilah dia akan memohon kepada Allah agar bisa kembali ke dunia” [Tafsir al Jalalain hal 566, terbitan Darus Salam Riyadh cet kedua 1422 H].
4. orang yang hendak mempraktikkan prilaku salaf dalam ‘menyikapi orang lain’-bukan dalam masalah praktik salaf dalam menjelaskan ibadah mahdhah-hendaknya menimbang perubahan dan perbedaan kondisi masyarakat, mulia dan tidaknya ilmu agama dan ulama ahli sunnah di masyarakat saat ini dan baik buruknya dampak perilaku tersebut terhadap citra Islam dan kaum muslimin secara umum dan citra dai, penuntut ilmu, ahli sunnah dan orang-orang shalih secara khusus. Kita tentu sepakat bahwa jika perbuatan Atha’ di atas (menjawab pertanyaan dengan membelakangi penanya) ditiru mentah-mentah oleh seorang ulama atau dai saat ini terhadap para penguasa saat ini, tentu yang terjadi adalah salah faham, buruk sangka dan citra buruk untuk Islam, dakwah Islam, ulama, dai bahkan umumnya kaum muslimin.
Sungguh tidak tepat praktik dakwah sebagian orang yang bersemangat meniru ulama salaf dalam rangka menyikapi orang lain tanpa menimbang adanya berbagai faktor yang menglingkupi praktik ulama salaf sehingga praktik mereka di zaman mereka adalah praktik yang tepat, bijak dan tepat sasaran saat itu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Takbiratulihram

Dari Abu Hurairah,"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan masuklah seorang lelaki lalu shalat. Sesudah itu dia memberi salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Baginda pun membalas salam itu lalu bersabda: "Kembalilah dan kerjakanlah shalat, sesungguhnya engkau belum shalat."
Lalu lelaki itu pun kembali mengerjakan shalat sebagaimana dia shalat sebelumnya. Kemudian lelaki itu datang dan memberi salam lagi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Baginda bersabda: "Kembalilah dan kerjakanlah shalat, sesungguhnya engkau belum shalat." Demikianlah berulang sehingga tiga kali.
Maka lelaki itu berkata: "Demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak dapat melakukan shalat yang lebih baik, maka ajarkanlah aku."
Baginda bersabda: "Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah kemudian bacalah yang mudah bagimu daripada Al-Qur’an, kemudian ruku‘lah sehingga kamu bertuma’ninah dalam ruku‘, kemudian bangkitlah sehingga tegak berdiri, kemudian sujudlah sehingga kamu bertuma’ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah sehingga kamu bertuma’ninah dalam duduk. Lakukanlah yang demikian itu dalam shalatmu keseluruhannya."(Hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain pula menyebutkan,

"Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara per-buatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom." (Muttafaqun 'alaihi).

Takbiratulihram adalah salah satu dari rukun shalat. Takbiratulihram tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).

Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut."

An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Quran, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295).

Takbiratulihram ialah mengucapkan "Allaahu Akbar" pada permulaan shalat. Dinamakan takbiratulihram, karena orang yang shalat itu mengharamkan ke atas dirinya melakukan perkara-perkara yang membatalkan shalat seperti makan, minum, berbicara atau seumpamanya. (I‘anah Ath-Thalibin, bab Ash-Shalat, pasal Fi Shifat Ash-Shalah: 1/212)

Ucapan takbir dalam shalat telah pun ditetapkan lafaznya yaitu "Allahu Akbar" sebagaimana mengikut sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sabda Baginda:

"Shalatlah kamu sebagaimana aku shalat." (Hadis riwayat Al-Bukhari)

Tidak sah melafazkan takbir itu seperti contoh-contoh berikut:
i. Mendahulukan kalimat "Akbar" daripada lafzul Jalalah "Allah " ataupun
ii. Mengganti kalimat "Akbar" kepada kalimat "Kabir" karena menghilangkan arti mengagungkan.
Tidak sah melafazkan takbir dengan menambah huruf pada ucapan takbir seperti:
i. Memanjangkan huruf hamzah pada lafzul Jalalah atau pada kalimat "Akbar" . Ini karena merubah artinya menjadi pertanyaan (istifham).
ii. Memanjangkan huruf "ba" pada kalimat akbar maka menjadilah ia sebagai jama‘ kepada kabar yang berarti gendang yang satu muka.
iii. Menambah huruf "wau" sebelum lafzul Jalalah
Menambah huruf "wau" sakinah (bertanda mati) di antara dua kalimah takbir, seperti karena ia menjadikan jama‘ pada kalimat lah yang berarti berkilauan, atau menambah huruf "wau" mutaharrikah (yang berbaris) seperti
iv. Menambah mad huruf "alif" di antara huruf "lam" dan "ha" dalam lafzul Jalalah sehingga melebihi had yang tidak dianjurkan oleh ahli qurra’. Menurut Ibnu Hajar, kadar had panjang mad huruf "alif" di atas itu adalah sebanyak tujuh alif dan setiap satu alif pula mempunyai dua harkat.

Dalam melafazkan takbir itu, tidak mengapa jika berhenti sekejap di antara dua kalimat takbir dengan maksud mengambil nafas. Tidak mengapa jika melebihi kadar berhenti itu. Demikian juga, tidak mengapa jika dalam takbir itu membunyikan huruf "ra" yang berbaris depan . (I‘anah Ath-Thalibin, bab Ash-Shalah, Fasal Fi Shifat Ash-Shalah: 1/215-216)
Walau bagaimanapun sunat huruf "ra" dalam kalimat "Akbar" itu dibunyikan dengan tanda mati. (Fath Al-‘Allam, Fasal Fi Arkan Ash-Shalah, Furu‘ Tata‘allaq Bi At-Takbir: 2/234)

Sedangkan mengangkat kedua tangan adalah sunnah yakni dengan mengangkatnya sejajar bahu dengan merapatkan jari-jemari tangan, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar bahu jika hendak memulai shalat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya." (Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya sejajar telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat)." (HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Islam di Dinasti Praboe Siliwangi

Proses Islamisasi di Jawa Barat terjadi secara damai, tetapi diubah dan dituliskan menjadi dongeng yang sangat berkebalikan. Diceritakan dalam khalayak luas bahwa proses Islamisasi berdampak putra-putri Praboe Siliwangi yang memeluk agama islam, mendapat perlakuan yang tidak simpati dari keluarga istana yang masih beragama Hindu. Diusir dari istana, keluar menjauh dan bersembunyi di hutan. Tergambarkan keluarga istana tidak mengenal toleransi. Padahal dalam realitas sejarah sebenarnya tidak demikian. Justru pada masa Islam, daerah pengaruh Praboe Siliwangi meluas di bagian timur Jawa Barat.
Alkisah dituturkan dalam kitab Carika Purwaka Caruban Nagari, oleh Pangeran Arya Cirebon 1720M, pernikahan merupakan sebab awal masuknya Islam dikalangan istana Pakoean Padjadjaran. Dimulai pada masa Raden Manah Rarasa atau Pamanah Rasa, lebih dikenal sebagai Praboe Siliwangi dengan gelar Praboe Dewata Wisesa.
Pernikahan Praboe Siliwangi dengan Njai Saebang Larang , sebagai santri dari Sjech Hasanoeddin atau dikenal pula sebagai Sjech Qoera . Melalui pernikahan inilah menjadi sebab terjadinya Islamisasi Praboe Siliwangi dan dinastinya. Pernikahan tersebut dilaksanakan secara Islami. Dari hasil pernikahan antara Praboe Siliwangi dan Njai Soebang Larang melahirkan tiga orang anak:
1. putra, Walang Soengsang lahir 1423 M
2. putri, Njai Rara Santang lahir 1426M
3. putra, Radja Sangara lahir 1427M
Ketiga anak Praboe Siliwangi merupakan perintis awal dari Dinasti Prabu sisliwangi yang menjadi penganut agama Islam. Tidak hanya sebatas penganut Islam, Njai Rara Santang yang menikah dengan Maolana Soeltan Mahmoed atau Sjarif Abdoellah melahirkan Sjarif Hidajatoellah atau Soenan Goenoeng Djati, salah satu dari Wali Sanga.Pernikahan ini terjadi saat Njai Rara Santang selesai menunaikan ibadah haji dengan kakaknya, Walang Soengsang. Setelah menunaikan ibadah haji, Walang Soengsang (belalang yang berposisi sungsang) diganti dengan nama islami: Hadji Abdoellah Iman. Sedangkan Njai Rara Santang dikenal dengan nama baru, Saripah Moedaim.
Sejarah mencatat, setiap terjadi perubahan agama dan budaya dapat dilihat pula dari perubahan nama. Dari nama-nama dapat dibaca budaya agama apa atau bangsa mana yang terkuat pada jaman pemakai nama tersebut. Pada masa pra-Islam terdapat kecenderungan menyukai nama-nama yang diambil dari pengaruh ajaran Totemisme dengan nama-nama fauna atau hewan: Moendingsari, Mahesa Wong Ateleng, Hajam Woeroek, Gadjah Mada, Tjioeng Wanara, Walang Soengsang, dsb.
Perkembangan wilayah dan pusat pemerintahan dari Dinasti Praboe Siliwangi ke arah timur, terjadi pada masa Walang Soengsang. Setelah berguru selama tiga tahun dengan guru Sjech Datoek Kahfi , diwisuda dengan ditandai penganugerahan nama baru Ki Samadoellah.
Karena pengaruh dari kakeknya, Ki Gedeng Tapa, ayah Njai Soebang Larang, sebagai Sjah Bandar Moeara Djati Tjiirebon, dan sebagai Radja Singapoera , menjadikan Ki Samadoellah membuka wilayah baru di kebon Pasisir sebelah selatan Goenoeng Amparan Djati. Disinilah Ki Samadoellah menikah dengan Njai Kentjana Larang, putri Ki Danoesela atau Ki Gedeng Alang-alang.
Pernikahan ini membawa perubahan besar, wilayah Kebon Pasisir berubah namanya dari Lemah Wungkuk menjadi Caruban Larang. Nama Walang Soengsang atau Ki Samadoellah atau Haji Abdoellah Iman juga disebut sebagai Ki Tjakra Boemi atau Pangeran Tjakraboeana .
Langkah yang diambil oleh Ki Tjakra Boemi atau Pangeran Tjakraboeana merintis wilayah baru, Cirebon larang, mendapat penghormatan dari Prabu Siliwangi dari Pakoean Padjadjaran. Ditandai dengan pemberian gelar pangeran Tjakraboeana dengan Sri Mangana, selain itu diserahkan pula panji-panji kerajaan yang diantar oleh Radja Sangara. Pertemuan ini menjadikan Radja Sangara masuk Islam dan naik haji. Kemudian dikenal dengan nama Hadji Mansoer.
Peristiwa sejarah keluarga Praboe Siliwangi masuk Islam merupakan sebuah contoh toleransi raja dan bangsawan Hindu atau Budha dalam menyikapi konversi ke spesifikasi Islam. Selain itu juga, peranan ulama dan pesantren sebagai katalisator Islamisasi di nusantara Indonesia tidak pernah terjadi dengan cara kekerasan dalam pengembangan ajaran agama apapun, kecuali yang dilakukan oleh imperalis barat dengan sistem peperangan dan pemaksaan alih agama.
Api sejarah, Ahmad Mansur Suryanegara. Salamadani Pustaka Semesta

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ANGIN SEGAR di BULAN APRIL

Matahari terbit dan kesegaran mulai bersemi kembali di pondok pesantren Hamalatul Qur’an. Ada yang baru, ada pula yang tampak lain. Hal ini tidak lepas dari beberapa agenda di bulan april kemarin. Yakni;
Kepala Sekolah Baru
Alhamdulillah, Pondok Pesantren Hamalatul Quran secara resmi bertambah personil, yaitu Bapak Imam Nuryanto, M.Pd. Beliau mendapatkan amanah untuk menjalankan roda perjuangan Madrasah Aliyah Hamalatul Quran sebagai Kepala Sekolah. Beliau bukanlah sosok baru, bahkan beliau merupakan 'bapak' bagi kebanyakan ustad di pondok ini. Jasa-jasanya yang luar biasa mampu membentuk dan melahirkan putra-putra terbaik Pondok Pesantren Asy-Syifa’, salah satunya adalah para ustad yang sekarang mengampu di pondok HQ. Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik.
Dengan bergabungnya beliau di MA HQ, kita semua berharap semoga MA HQ semakin maju, tertib, disiplin dan nyaman baik bagi para guru maupun seluruh siswa. Maju terus MA HQ!
Rihlah Sa’idah Santri Kelas XII HQ
Kabar lain tentang kepondokan adalah para santri kelas XII Hamalatul Quran telah menyelesaikan Ujian Nasionalnya. Untuk menunggu pengumuman para santri mengadakan rihlah sa’idah alias rekreasi. Ditemani ustad Amri, ustad Rohmanto, ustad Samhudi, dan lain-lain, pilihannya adalah pantai indah nan eksotik: Baron, Krakal dan Kukup. Sebelum sampai ke tempat tujuan, para santri berkunjung untuk silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Hikmah, Karangmojo Gunung Kidul. Di sana mereka disambut langsung oleh Pengasuh Pondok yaitu ustad Harun Ar Rasyid, dan juga para ustad-ustad staff sekaligus beberapa santri kelas III Aliyah. Sifat kesahajaan dan kesederhanaan Pengasuh begitu tampak dari awal berkunjung. Kunjungan kali ini meski kesannya mendadak dan belum ada pemberitahuan sejak awal, namun tetap disambut ramah oleh pengasuh. Beliau menemui para santri dan memberikan wejangan serta tausiyahnya dengan ramah. Tausiyah beliau bertitik tumpu pada bahaya HP dan Internet. Para santri yang sekaligus akan menjadi para ustad pengabdian ini mendengarkan dengan antusias. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada beliau dan seluruh ustad serta santri PP. Al Hikmah. Setelah sekitar satu jam di sana, rombongan meneruskan perjalanan menuju tiga pantai di Gunung Kidul. Sungguh, semua berdecak kagum setelah sampai ke pantai-pantai tersebut. Nikmat Allah yang nyata, benar-benar diberikan kepada para hamba-hamba-Nya. Subhanallah, pantai Baron teramat sangat indah. Pantai terhampar luas diapit oleh batu gunung yang menjulang tinggi membuat mata enggan berkedip ketika melihatnya. Pantai dilengkapi dengan kapal-kapal nelayan, muara dari mata air tawar yang keluar dari kerasnya batu-batuan gunung yang sangat nyaman untuk berenang. Tak lupa juga tempat mercusuar para nelayan di atas gunung memaksa siapa saja yang berkunjung akan susah melupakan keindahan pantai ini dari atas. Rombongan kemudian Beralih ke Pantai Krakal dan Kukup yang menyuguhkan karang-karangnya yang luar biasa indah. Para santri dan pengunjung dapat menyaksikan batu karang yang alami dibuat oleh dahsyatnya ombak pantai. Mereka juga bisa mencari batu-batu pantai indah, kerang-kerang, dan ikan-ikan kecil laut. Tak lupa juga pengunjung dapat melihat secara langsung bintang-bintang laut, binatang bulu babi, dan binatang-binatang laut yang jarang dilihat di daratan. Ada santri yang ‘nguber-uber’ lobster tetapi sayang nggak dapet juga, dan di arah lain ada santri yang membawa pulang siput laut yang katanya mau digoreng di pondok (red: ada-ada saja). Santri dan pengunjung dapat juga berkuliner ria. Tersedia beragam pilihan menu mulai dari Kelapa Muda seharga 6,000 rupiah, hingga gorengan Seafood semacam rumput laut goreng seharga Rp. 40.000/kilo dan hiasan-hiasan terbuat dari benda-benda laut yang sangat indah.
Meski naik bis yang suaranya ribut seperti kereta api tetapi para santri senang dan merasa gak rugi pergi ke sana. Selamat menempuh masa pengabdian, para santri! Allahumarhamnaa wa ‘aafinaa wahdinaa warzuqnaa.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fitnah Dalam Rumah Tangga

Kecintaan suami terhadap istri dan kecintaan isteri terhadap suami janganlah sampai menyebabkan keduanya melakukan perbuatan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau melakukan perbuatan dosa dengan melanggar aturan Allah swt demi mendapatkan keridhoan dari suami atau istri.
Berkaitan dengan hal ini Rasulullah Saw pernah mendapat teguran keras dari Allah swt disebabkan melakukan hal tersebut diatas. Allah swt berfirman;
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ(التحريم: 1)
“Wahai nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang telah Allah halalkan bagimu, engkau mencari keridhoan istri-istrimu? Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” ( At-Tahrim;1).
Didalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Aisyah ra berkata, “ Rasulullah saw pernah minum madu disamping Zainah bintu Jahsy dan tinggal beberapa waktu dirumahnya. Aku dan Hafshah sepakat bila beliau masuk ke rumah salah satu diantara kami, kami akan berkata; “ Apakah engkau telah makan buah Maghafir? Sungguh aku mencium bau buah Maghafir dari mulut engkau.” Beliau menjawab; “ tidak, tetapi aku telah minum madu disamping Zainab bintu Jahsy dan tidak akan pernah kuulangi. Sungguh aku bersumpah janganlah engkau beritahukan masalah ini kepada siapapun.”
Dari Ibnu ’Abbas ia berkata, ”Aku bertanya kepada ’Umar bin Al-Khaththab, ’Siapa dua wanita yang dimaksudkan dalam ayat ?’. Ia menjawab, ’Aisyah dan Hafshah’. Kejadian itu terjadi berkaitan dengan perkara Ummu Ibrahim Mariyah Al-Qibthiyyah yang digauli Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam di rumah Hafshah, sedangkan hari itu merupakan hari giliran Hafshah. Dan ternyata Hafshah pun melihatnya. Maka ia pun berkata,”Wahai Nabi Allah, sungguh engkau telah mendatangkan kepadaku sesuatu yang tidak pernah engkau datangkan kepada seorang pun dari para istrimu, di hari (giliran)-ku dan di atas tempat tidurku”. Lalu Beliau shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda, ”Tidakkah engkau ridlai, kalau aku haramkan dia dan aku berjanji untuk tidak mendekatinya lagi”. Hafshah berkata, ”Tentu”. Kemudian Beliau shallallaahu ’alaihi wasallam mengharamkannya (yaitu mengharamkan Mariyyah Al-Qibthiyyah untuk diri beliau). Dan beliau berkata kepada Hafshah, ”Janganlah engkau ceritakan hal ini kepada siapapun”. Namun, Hafshah tidak memegangi pesan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dia mengungkap peristiwa itu di hadapan ‘Aisyah ra.
Allah swt telah memperingatkan para suami akan bahaya fitnah istri dan juga memperingatkan para istri akan bahayanya fitnah suami. Allah swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ ....... ( التغابن : 14)
“ Wahai orang orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” ( At-Taghabun; 14)
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah wanita;
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda; “ Takutlah kalian terhadap dunia dan takutlah kalian terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil disebabkan karena wanita.” (HR. Muslim)
Rasulullah saw menerangkan tentang fitnah yang paling berbahaya bagi para laki-laki adalah wanita, dan wanita disini mencakup secara keseluruhan pada diri seorang wanita, termasuk wanita sebagai seorang istri. Termasuk pula istri yang memiliki pengetahuan agama yang baik bukan merupakan jaminan bagi para suami untuk tidak terkena fitnah darinya.
Maka sebagai seorang muslim haruslah sangat berhati-hati dan selalu waspada dari fitnah yang bersumber dari wanita (istri). Karena ada sebagian orang yang memiliki kecintaan yang berlebihan kepada istrinya sehingga mendorongnya berbuat durhaka kepada orang tua, memutus tali silaturrahim, serta membuat kerusakan dimuka bumi.
Pada sebagian yang lain terdapat para suami yang mencari nafkah dengan cara dan dari sumber yang haram karena terobsesi ingin mewujudkan semua keinginan dan mengenyangkan hawa nafsu istrinya.
Pada sebagian yang lain seorang suami bertengkar dengan tetangga disebabkan oleh ulah dan perintah istrinya.
Oleh karena itu sebagai seorang suami jika menemukan akhlak yang jelek pada istrinya hendaklah dia luruskan, janganlah rasa cinta yang berlebihan kepada istri menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran yang dilakukan oleh istrinya. Wallahu A’lam

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Dua Sejoli, Batuk-Pilek

Penyakit ini memang kompak dan familiar. Ada batuk, adapula pilek. Tidak mengenal usia, musim, dan mudah penularannya, bahkan tidak perlu obat kimia untuk menyembuhkannya. Benarkah?

Gejala batuk pilek biasanya dimulai 2-3 hari setelah terjadinya infeksi. Gejalanya sangat khas, yaitu bersin-bersin, hidung berair, hidung tersumbat, batuk, suara serak. Hal itu bisa berlangsung kurang lebih seminggu. Biasanya hanya 2-3 hari bila gejalanya ringan, tapi bisa sampai 2 minggu bila gejalanya tergolong parah. Namun bila sudah lebih dari 2 minggu gejala pilek belum hilang juga, bisa jadi penyebabnya adalah alergi.

Umumnya orang sering terkecoh, menyamakan batuk pilek dengan influensa. Gejala awalnya memang mirip, tapi gejala batuk-pilek lebih ringan dibandingkan influensa. Influensa cenderung menimbulkan demam, otot kaku, dan batuk yang lebih parah. Tetapi gejala influensa yang ringan, bisa saja mirip dengan batuk pilek. Memang cukup sulit membedakan berdasarkan gejala.
Meski sama-sama disebabkan oleh virus, namun jenis virus penyebabnya berbeda. Jenis virus penyebab gejala batuk pilek dan influensa jumlahnya bisa lebih dari 200 macam. Itu sebabnya sulit bagi tubuh kita untuk membangun kekebalan. Karena setiap kali virus yang menyerang bisa berbeda-beda.
dr. Elson M. Hass, seorang dokter dari Amerika yang menggabungkan pengobatan konvensional dan alami, dalam artikelnya Staying Healthy with Dr Elson Haas menjelaskan bahwa virus bukan satu-satunya penyebab batuk pilek. Menurutnya, kekebalan tubuh yang lemah cenderung lebih mudah terkena penyakit infeksi. Dan hal-hal yang menyebabkan lemahnya kekebalan tubuh adalah pola makan yang buruk, kurangnya olahraga, stres, dan kurang tidur.

Mengenai pilek yang terjadi setiap perubahan musim, menurut Dr. Haas kemungkinan yang kita alami adalah gejala detoks alami yang gejalanya memang mirip pilek. Ketika udara menjadi lebih dingin dan lembab, tubuh cenderung membuang sisa-sisa metabolisme dan membersihkan lendir yang berlebihan dan yang menyumbat jaringan sel untuk melancarkan sirkulasi darah. Dengan begitu, kita bisa menyesuaikan diri dengan cuaca di luar.

Karena belum ada obat yang bisa membunuh virus, maka penderita batuk pilek biasanya cenderung membiarkan saja atau minum obat yang dijual bebas bila gejalanya ringan. Mereka baru datang ke dokter jika gejala yang dialami tergolong berat dan sangat mengganggu. Namun dokter pun biasanya hanya memberikan vitamin dan obat penekan gejala batuk pilek. Obat demam diberikan jika memang ada gejalanya.
Antibiotik terkadang juga diberikan dokter. Sebenarnya antibiotik bukanlah obat yang tepat untuk virus, tetapi lebih cocok untuk bakteri. Tetapi jika sampai terjadi komplikasi seperti infeksi bakteri di bagian tengah telinga atau sinusitis, antibiotik dalam hal ini memang diperlukan.

Berdasarkan penelitian, 95% orang normal akan terinfeksi jika ada virus yang masuk ke dalam hidungnya. Namun dari setiap orang yang terinfeksi, hanya 75% yang mengalami gejala batuk pilek. Dua puluh lima persen sisanya meski terinfeksi virus, ternyata tidak mengalami gejala apapun. Diduga hal ini disebabkan karena tubuhnya memiliki sistem kekebalan yang lebih baik.

Pencegahan yang dapat dilakukan adalah ;
1.meningkatkan kekebalan tubuh. Caranya yaitu memperbaiki pola makan, berolahraga teratur, mengatasi stres dan tidur cukup. Mengurangi konsumsi camilan dan minuman olahan yang mengandung gula. Juga makanan dan minuman yang mengandung aneka pengawet serta pewarna buatan, karena bisa menurunkan jumlah sel-sel darah putih dalam tubuh kita dan melemahkan kemampuan sel darah putih melawan virus. Sebaiknya tiap hari kita mengkonsumsi makanan yang sehat, bergizi seimbang dan dengan menu yang bervariasi. Usahakan jangan sampai kekurangan protein, vitamin A, vitamin C, dan Seng.

2.mencegah terjadinya penularan
Virus batuk pilek dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh kita lewat mulut, hidung atau mata. Biasanya kita memang mudah terkena batuk pilek ketika berada di dekat orang yang batuk atau bersin-bersin. Namun yang lebih sering, virus masuk dengan perantaraan jari-jari kita karena kebetulan menyentuh benda-benda yang telah terkontaminasi virus.
Langkah-langkah berikut ini mencegah terjadinya penularan:
a. Jika kondisi tubuh kurang fit, hindari terlalu banyak kontak dengan penderita batuk pilek. Sehabis kontak dengan penderita atau dengan benda-benda serta permukaan tempat yang sekiranya telah terkontaminasi virus, segeralah mencuci tangan. Mencuci tangan bisa melepaskan virus penyebab batuk pilek dari tangan dan jari-jari. Gerakan mencuci tangan tersebutlah yang melepaskan virus tersebut dari tangan dan jari-jari. Sabun dan detergen biasa yang kita gunakan memang tidak bisa membunuh virus tetapi bisa membantu melepaskannya dari tangan dan jari-jari.
b. Jauhkan jari-jari tangan dari mata, mulut atau hidung.
c. Usahakan menghindar jika ada orang yang batuk atau bersin ke arah kita.
d. Bersihkan permukaan benda-benda keras di sekeliling dengan desinfektan.

Jika telah telanjur mengalami gejala batuk pilek, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membantu mengurangi rasa sakit dan mempercepat penyembuhan:
1.Pastikan tubuh mendapat istirahat cukup di tempat tidur, lepaskan sejenak rutinitas sehari-hari dan usahakan menghalau stres.
2.Minum banyak cairan, terutama air putih, jus buah segar, atau teh herbal panas.
3.Mengkonsumsi sup sayuran dengan bumbu bawang putih akan sangat membantu. Karena bawang putih banyak mengandung bahan kimia yang bisa berfungsi antimikroba, antivirus dan antiprotozoa.
4.Echinacea adalah herba yang telah dikenal bisa membantu mengatasi batuk pilek. Namun herba ini hanya efektif jika dipergunakan saat kita baru terinfeksi virus.
5.Vitamin C dalam dosis tertentu, meskipun tidak bisa mengobati, setidaknya bisa mengurangi keparahan penyakit atau memperpendek selang waktu terjadinya gejala.
6.Minyak esensial yang mengandung eucalyptus dan menthol telah lama digunakan untuk mengatasi batuk pilek dan flu. Menthol banyak terdapat pada minyak peppermint, sedang eucalyptus terdapat pada minyak eucalyptus.
7.Untuk mengatasi batuk, buat ramuan madu dan jeruk nipis. Jika cukup parah buatlah ramuan lidah buaya dan madu.

Sumber: Majalah Nirmala

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Menepis Kabar Angin

“Wahai istriku, sesungguhnya di kota Madinah ini sedang tersebar berita tentang Ummul Mukminin Aisyah. Bagaimanakah pendapatmu tentang berita itu ? "

Kalimat pertanyaan diatas adalah pertanyaan Abu Ayyub kepada istrinya tentang haditsul ifki (berita bohong) yang sedang menghangat di kota Madinah tentang Ummul Mukminin, Aisyah ra yang dituduh berbuat serong dengan Shafwan bin Mu’atthal As-Sulami . Tuduhan tersebut dilontarkan oleh kaum munafiqin yang dikepalai oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Mereka adalah sebagian penduduk Madinah yang tidak suka akan kehadiran kaum Muslimin yang berhijrah ke kota Madinah.

Peristiwa ini berawal saat Aisyah ra tertinggal dari rombongan Rasulullah ketika beliau kembali dari peperangan melawan bani Musthaliq. Aisyah yang tertinggal dari rombongan, ditemukan oleh Shafwan yang bertugas berjalan di belakang pasukan. Ketika Shafwan menemukan Aisyah yang sedang terbaring berselimutkan jilbabnya, Shafwan berucap,“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un! Istri Rasulullah?". Shafwan segera merendahkan untanya lalu Aisyah ra menaikinya. Shafwan kemudian menuntun onta yang ditunggangi Aisyah hingga Nahri ad-Dhahirah, tempat pasukan turun istirahat. Melihat peristiwa ini, kaum munafiqin tidak mau kehilangan kesempatan untuk menjatuhkan kehormatan keluarga Rasulullah dengan mengeksploitasi peristiwa itu dan melontarkan tuduhan yang sangat keji.

Kaum muslimin pada waktu itu terbagi dua dalam menanggapi kasus tersebut. Ada yang yakin bahwa berita tersebut hanyalah fitnah orang-orang yang tidak suka kepada keluarga Rasulullah saw., ada pula yang secara langsung atau tidak langsung membenarkan berita tersebut lewat kata-kata dan sikap mereka.

“Wahai istriku, sesungguhnya di kota Madinah ini sedang tersebar berita tentang Ummul Mukminin Aisyah. Bagaimanakah pendapatmu tentang berita itu ? "
Istri abu Ayyub berbalik bertanya, “Wahai suamiku, andaikan engkau sebagai Shafwan, apakah engkau penting dengan kejahatan yang dituduhkan kepada mahram Rasulullah saw? "
“Tidak !", jawab Abu Ayyub.
“Wahai suamiku, jika aku sebagai Aisyah, maka aku tidak akan mengkhianati Rasulullah. Aisyah jelas lebih baik dariku dan Shafyan jelas lebih baik darimu".

Kesaksian ummu Ayyub merupakan buah dari kedalaman iman sekaligus menunjukkan kecerdasan akal dan keselamatan pemikirannya. Sebagai mana perintah Allah swt dalam;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. 49:12)
1. Menyadari bahwa sebagian dari prasangka adalah dosa. Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi kebanyakan dari prasangka dan tidak mengatakan agar kita menjauhi semua prasangka. Karena memang prasangka yang dibangun di atas suatu qarinah (tanda-tanda yang menunjukkan ke arah tersebut) tidaklah terlarang. Hal itu merupakan tabiat manusia. Bila ia mendapatkan qarinah yang kuat maka timbullah prasangkanya, apakah prasangka yang baik ataupun yang tidak baik. Yang namanya manusia memang mau tidak mau akan tunduk menuruti qarinah yang ada. Yang seperti ini tidak apa-apa. Yang terlarang adalah berprasangka semata-mata tanpa ada qarinah. Inilah prasangka yang diperingatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dinyatakan oleh beliau sebagai pembicaraan yang paling dusta. (Syarhu Riyadhus Shalihin, 3/191).
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dari mayoritas ulama dengan menukilkan dari Al-Mahdawi, bahwa zhan yang buruk terhadap orang yang zahirnya baik tidak dibolehkan. Sebaliknya, tidak berdosa berzhan yang jelek kepada orang yang zahirnya jelek. (Al Jami’ li Ahkamil Qur`an,16/218)
2. Tidak mencari-cari kesalahan orang lain (apalagi saudara sendiri) dan menggunjing mereka, hingga Allah memisalkan perbuatan tersebut seperti memakan daging saudara sendiri.
3. Jika kebetulan mendengar sesuatu hal yang belum teruji kebenarannya, maka wajiblah bagi mendahulukan prasangka baik (husnudzon) sebelum prasangka buruk (su’udzon),
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari banyak persangkaan, yaitu menuduh dan menganggap khianat kepada keluarga, kerabat dan orang lain tidak pada tempatnya. Karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa yang murni, maka jauhilah kebanyakan dari persangkaan tersebut dalam rangka kehati-hatian. Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, ‘Janganlah sekali-kali engkau berprasangka kecuali kebaikan terhadap satu kata yang keluar dari saudaramu yang mukmin, jika memang engkau dapati kemungkinan kebaikan pada kata tersebut’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/291).
Prasangka baik inilah yang akan menjadikan hubungan persaudaraan (ukhuwah) semakin erat dan melindungi dari penyakit hati iri dan dengki terhadap saudara seiman. Ikatan persaudaraan yang dilandasi oleh iman, yang terlindung dari gerogotan prasangka buruk dan kedengkian inilah yang akan memperkokoh bangunan Islam. Sebagaimana keluarga Ayyub menanggapi kabar angin yang berhembus di madinah kala itu.




Referensi:
Sirah nabawiyah. Dr Muhammad Said Ramadhan Al-Buthy, .
70 Tokoh Wanita dalam kehidupan Rasulullah. Ahmad Khalil Jam’ah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KISAH DUA ANAK ADAM

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آَدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآَخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (27) لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ (28) إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ (29) فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ (30) فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ (31)

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang Sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia Berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah Hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, Aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya Aku takut kepada Allah, Tuhan sekalian alam.""Sesungguhnya Aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, Maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian Itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim." Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, Maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, Mengapa Aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu Aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal”. (QS. Al-Maidah: 27-31)

Kisah
Setelah nabi Adam dan ibunda Hawa diturunkan ke muka bumi maka beliau berdua membina rumah tangga dan selanjutnya melahirkan banyak keturunan. Ibnu Jarir Ath-Thabari menceritakan dalam tarikhnya: ibu Hawa melahirkan 40 orang anak dengan 20 kali mengandung. Ini juga disepakati oleh Muhammad bin Ishaq bahkan beliau sampai menyebutkan nama-nama anak tersebut. Ibu Hawa ketika melahirkan selalu kembar, laki-laki dan perempuan, yang yang tertua adalah Qabil dengan kembarannya dan yang kedua adalah Habil dengan kembarannya dan yang terakhir adalah Abdul Mughits dan Ummul Mughits. Dari 40 orang inilah manusia tersebar ke belahan dunia dengan berbagai bahasa dan warna kulit. (QS. An-Nisa: 1)
As-Sudi menyebutkan bahwa Adam menikahkan setiap anak laki-lakinya dengan seorang wanita dari kembaran lainnya secara silang. Maka Qabil hendak dinikahkan dengan wanita kembaran Habil, sedangkan Qabil hendak dinikahkan dengan wanita yang jadi kembaran Habil. Namun Qabil tidak mau mengikuti perintah ayahnya ini, lantaran kembaran Qabil lebih cantik dibanding dengan kembaran Habil. Maka Nabi Adam menyuruh keduanya berkurban dan siapa yang diterima kurbannya itulah yang berhak menikahi wanita kembarannya Qabil. Sedangkan Adam sendiri hendak berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji sesuai perintah dari Allah. Dalam rangka perjalanan ini Adam menitipkan keluarganya kepada langit tetapi langit menolaknya, lalu menitipkannya kepada bumi dan gunung namun keduanya juga menolak. Kemudian Qabil menyatakan diri siap menjaga keluarganya itu.
Setelah Nabi Adam berangkat ke Mekkah, Qabil dan Habil berangkat juga yaitu ke suatu pegunungan untuk berkurban di sana. Habil yang seorang peternak kambing mempersembahkan kurbannya dengan kambing yang bagus dan gemuk, sedangkan Qabil yang seorang petani mempersembahkan hasil pertaniannya dengan yang jelek-jelek. Kemudian turun api yang menyambar kurban habil sebagai tanda kurbannya diterima. Dan api tidak menyambar kurban yang diserahkan oleh Qabil. Maka marahlah Qabil karena harapannya menjadi pupus. Qabil semakin marah dan makin dipengaruhi oleh hawa nafsunya sehingga ia benar-benar ingin membunuhnya, akhirnya Qabil membunuh Habil secara dzalim.
Mengenai cara membunuh yang dilakukan oleh Qabil ini ada beberapa riwayat: Ada yang mengatakan Qabil memukul Habil dengan besi sampai meninggal dunia, ada yang mengatakan dengan batu karang yang dilemparkan ke kepala Habil ketika sednag tidur dan ada juga yang mengatakan dicekik lehernya dengan keras dan menggigitnya sebagaimana binatang buas hingga akhirnya Habilpun meniggal dunia, Wallahu alam.
Setelah Habil Meninggal dunia, Qabil menjadi panik dan bingung apa yang harus ia lakukan dengan mayat adiknya ini, maka Allah mengirimkan dua burung gagak yang bertengkar sampai salah satunya mati, kemudian burung gagak itu menggali tanah untuk menguburkan mayat saudaranya itu. Akhirnya ia melakukan apa yang dilakukan oleh burung gagak tersebut, menggali tanah untuk menguburkannya dalam lubang tersebut.
Para Ahli sejarah menyebutkan bahwa Adam benar-benar sangat sedih atas meninggalnya putranya, Habil. Kesedihannya ini dia ungkapkan dalam sebuah syair yang disebutkan oleh ibnu Jarir dari ibnu Humaid:
Negeri ini dan penduduknya telah berubah,
maka permukaan bumipun penuh dengan kotor
semua yang mempunyai warna dan rasa juga berubah
dan keceriaan wajah pun berubah muram
Mengenai syair di atas masih ada beberapa pandangan. Mungkin Adam mengungkapkan kesedihan itu dengan bahasanya sendiri, lalu sebagian orang merubahnya menjadi syair di atas. Wallahu a’lam.

Pelajaran dari kisah
1. Kisah ini mengingatkan kita tentang bahaya iri dengki. Ketika teman atau saudara mendapat yang lebih baik dari kita lalu hati terjangkit penyakit iri dengki yang menimbulkan keinginan untuk menghilangkan kenikmatan yang diperoleh saudara dan diharapkan pindah kepada kita. Naudzu billah.
2. Masalah wanita adalah masalah yang paling berat bagi laki-laki, pesonanya luar biasa mengalahkan seluruh keindahan yang ada di dunia. “Tidaklah aku meninggalkan ujian yang lebih berat atas laki-laki dibanding seorang wanita.” Oleh karena itu Islam banyak memberikan bimbingan kepada laki-laki muslim dan wanita muslimah untuk menjaga pergaulan dengan sebaik-baiknya.
3. Sesama kaum muslimin diharamkan saling membunuh. “Bila dua orang muslim saling berhadapan dengan membawa pedangnya masing untuk saling membunuh maka sang pembunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka.”(HR Bukhari)
4. Membunuh adalah dosa yang sangat besar, membunuh satu orang seakan-akan membunuh semua manusia. Barang siapa mencegah pembunuhan, seakan-akan ia telah mengusahakan kehidupan seluruh manusia. Bahkan kelak di akherat yang pertama kali dihisab yang ada kaitannya dengan hak adam adalah masalah pembunuhan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sahabat Membunuh Ayahnya

Peperangan yang tidak seimbang, kaum muslimin berjumlah 314 sementara kuffar quraisy 950 pasukan. Dalam perang Badar, tersebutlah seorang sahabat bernama Abu Ubaidah yang berperang penuh keberanian, beliau menerjang musuh, orang-orang kufar Quraisy segan berhadapan bahkan mereka takut menghadapi pejuang ini, karena Abu Ubaidah berperang tidak ada rasa takut untuk mati. Tatkala perang berkecamuk, tiba-tiba ada diantara tentara Quraisy yang berusaha menghadang Abu Ubaidah, beliaupun menghindar dari hadangan tentara tersebut dan berusaha menjauh, tetapi upaya tersebut tidak mendapatkan hasil, tentara Quraisy tersebut senantiasa mengikuti kemana Abu Ubaidah pergi bahkan menghadangnya penuh dengan berani. Diwaktu dimana Abu Ubaidah dalam keadaan sempit dan susah untuk menghindar maka Abu Ubaidah mengayunkan pedangnya dan menebas orang tersebut, tersungkurlah tentara Quraisy itu. Ternyata tentara itu adalah Abdullah bin Jarroh, ayah Abu Ubaidah.
Beliau tidak membunuh ayahnya, yang beliau bunuh adalah kesyirikan yang ada pada pribadi ayahnya, yang dengannya Alloh menurunkan wahyuNya,
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. (al Mujadilah: 22)
Abu Ubaidah adalah seorang sahabat yang berperawakan tinggi, kurus, bermuka tampan. Orang yang melihatnya akan merasa senang dan membuat jiwa tenang dan ingin selalu berjumpa dengannya. Beliau sangat tawadlu, pemalu, tetapi jika keadaan harus memaksa beliau untuk bertindak dan berbuat, maka ia bergegas melakukan bagaikan singa yang hendak menerkam mangsanya.
Abu Ubaidah bernama Amir bin Abdillah bin Jarroh al-Qurasy dan memiliki kunyah Abu Ubaidah.
Abdullah bin Umar bin Khaththab berkata, “Tiga orang yang merupakan pemuka orang Quraisy dan sangat dihormati akhlaq mereka, mulia, pemalu, jika mereka berbicara kepada kalian tidak akan berdusta,jika kalian berbicara dengan mereka, merekapun tidak mendustakan kalian. Mereka adalah Abu Bakar as Siddiq, Utsman bin Affan dan Abu Ubaidah bin Jarroh.”
Menurut tarikh, Abu Ubaidah termasuk orang yang pertama masuk dalam agama islam. Beliau masuk Islam setelah mendapat ajakan Abu Bakar as Siddiq,sehari setelah Abu Bakar menyatakan keislamannya. Setelah itu berturut-turut diikuti Abdurrahman bin Auf, Utsman bin mad’uun dan Al Arqom bin Abi al Arqom. Mereka semua masuk Islam di hadapan Rasulullah dan mengumumkan keislaman mereka dan merekalah tonggak dan pilar umat ini.
Suatu ketika datanglah utusan dari orang-orang Nasrani kepada Rasulullah. Merekapun berkata, “Wahai abul Qosim(panggilan untuk Rasulullah), utuslah kepada kami seorang laki-laki dari sahabatmu, yang engkau ridhoi untuk menjadi hakim dan penengah diantara kami dalam suatu urusan yang kami miliki dari harta kami yang kita berselisih didalamnya, karena kaum muslimin dihadapan kami sangat terhormat dan kami ridho dengan kalian.” Maka Rasulullah bersabda, “Datanglah nanti sore, niscaya aku akan kirim orang yang kuat dan terpercaya.” Umar berkata, “Maka aku datang untuk sholat dhuhur di awal waktu dan aku tidak berharap untuk memperoleh jabatan sebagai pemimpin kecuali waktu itu, dan harapanku adalah orang yang di pilih Rasul adalah aku, sesudah sholat dhuhur, maka baginda Nabi menoleh ke kanan dan ke kiri, maka akupun berusaha menampakkan diriku sehingga baginda Nabi melihatku. Nabi kembali menengok ke kanan dan ke kiri, kemudian beliau melihat Abu Ubaidah dan memanggilnya dan berkata,’Pergilah bersama mereka(orang-orang Nasrani) dan jadilah penengah diantara mereka, hakimilah apa yang mereka perselisihkan dengan adil’, maka aku(Umar) berkata,’'Abu Ubaidahlah yang telah meraihnya.”
Sesudah Rasulullah wafat, maka Umar berkata kepada Abu baidah,”Bentangkanlah tanganmu wahai Abu Ubaidah karena aku mendengar Nabi bersabda,’ Tiap umat memiliki orang yang dipercaya dan sesungguhnya orang yang terpercaya untuk umat ini adalah Abu Ubaidah.’.” Maka beliau menjawab,”Aku tidak akan maju dan didepanku ada orang yang diperintah Rasulullah untuk menjadi imam sholat dan kami akan mempercayakannya sampai wafat.” Kemudian Abu Bakar dibaiat dan kaum muslimin pun sepakat untuk membaiatnya.
Menjelang wafat, Abu Ubaidah berwasiat kepada tentaranya dan waktu itu beliau berada di negeri Syam. “Sesungguhnya aku berwasiat kepada kalian, dan kalian akan semakin baik selama kalian memeganginya yaitu dirikanlah sholat, berpuasalah Romadhon, bersedekahlah, berhajilah dan berumrohlah, dan lakukanlah saling memberi nasehat, nasehatilah pemimpin kalian dan janganlah kalian curangi mereka dan janganlah kalian mencampakkan dalam kebinasaan karena dunia…” Tidak lama sesudah beliau memberi nasehat, ajalpun menyongsongnya, semoga Allah meridhoinya dan meridhoi kita semua. Amiin, ya Robbal alamin..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Raket Listrik Pembunuh Nyamuk

ustadz, ane mau tanya, bagaimana hukum memakai raket pembunuh
nyamuk mengingat banyak dari kita yang menggunakannya.
Didik (didiknet2@gmail.com)

Jawab:
Simaklah fatwa Lajnah Daimah no 5176 berikut ini:
Pertanyaan, “Apa hukum membunuh nyamuk atau binatang semisal dengan raket listrik padahal Nabi memerintahkan kita untuk membunuh atau menyembelih binatang dengan cara yang baik?”
Jawaban, “Jika binatang tersebut itu secara riil memang mengganggu dan tidak ada jalan untuk terbebas dari gangguannya kecuali dengan membunuhnya menggunakan raket listrik atau alat semisalnya hukum membunuhnya dengan cara semacam itu diperbolehkan.
Hukum di atas adalah pengecualian dari perintah untuk membunuh binatang dengan cara yang baik karena alasan kondisi darurat. Inilah kesimpulan umum yang bisa kita ambil dari sabda Nabi, “Ada lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh baik di tanah haram ataupun di tanah halal, burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus dan anjing yang galak” [HR Bukhari, Muslim dll].
Alasan lain adalah mengingat perintah Nabi untuk menenggelamkan lalat yang jatuh ke gelas berisi minuman ke dalam minuman yang boleh jadi dengan hal tersebut lalat tadi mati”.
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah dan Abdullah bin Qaud selaku anggota. [Fatawa Lajnah Daimah yang dikumpulkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdurrazzaq ad Duwaisy jilid 26 kitab al Jami’ hal 192-193, terbitan Ulin Nuha lil Intaj, Kairo].



Bismillah
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabaarakatuh.
Ustadz, Di antara ulama yang mengharamkan dan yang membolehkan
perhiasan emas yang bentuknya melingkar bagi wanita, manakah yang
rajih? Kami mohon penjelasannya.
Baarakallaahufiikum.
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabaarakatuh.
Salim (sulaim73@gmail.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarokatuh
Yang benar wanita diperbolehkan memakai segala bentuk emas baik yang melingkar ataupun tidak.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْيَمَنِ أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنْتٌ لَهَا فِي يَدِ ابْنَتِهَا مَسَكَتَانِ غَلِيظَتَانِ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ أَتُؤَدِّينَ زَكَاةَ هَذَا قَالَتْ لَا قَالَ أَيَسُرُّكِ أَنْ يُسَوِّرَكِ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِمَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ سِوَارَيْنِ مِنْ نَارٍ قَالَ فَخَلَعَتْهُمَا فَأَلْقَتْهُمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ هُمَا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang wanita Yaman yang datang menemui Rasulullah bersama seorang anak perempuannya yang memakai gelang emas yang besar. Nabi bersabda kepada sang ibu, “Apakah telah kaubayarkan zakat dari gelang itu?” Sang ibu menjawab, “Belum”. Nabi bersabda, “Apakah anda senang jika Allah pada hari Kiamat nanti mengenakan pada tangan anda dua gelang dari api neraka?!”. Sang ibu lantas melepas dua buah gelang tersebut dari putrinya dan menyerahkannya kepada Rasulullah lalu berikrar, “Dua gelang tersebut untuk Allah dan rasul-Nya” [HR Nasai no 2479, dinilai hasan oleh al Albani].
Dalam hadits di atas Nabi menjelaskan wajibnya zakat pada dua gelang tersebut. Nabi tidak menyalahkan tindakan sang ibu yang mengenakan gelang pada putrinya maka hal ini adalah dalil menunjukkan bolehnya hal tersebut, padahal tentu saja gelang tersebut melingkar.
عن عائشة رضى الله عنها قالت قدمت على النبى -صلى الله عليه وسلم- حلية من عند النجاشى أهداها له فيها خاتم من ذهب فيه فص حبشى - قالت - فأخذه رسول الله -صلى الله عليه وسلم- بعود معرضا عنه أو ببعض أصابعه ثم دعى أمامة ابنة أبى العاص ابنة ابنته زينب فقال « تحلى بهذا يا بنية ».
Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa Nabi mendapatkan hadiah dari Najasyi berupa beraneka ragam perhiasan diantaranya adalah cincin emas yang bermata batu khas Habasyah. Rasulullah mengambil cincin tersebut sambil memalingkan muka dengan menggunakan kayu atau salah satu jarinya kemudian beliau memanggil Umamah binti Abil ‘Ash yang merupakan cucu beliau karena Umamah ini merupakan putri dari Zainab. Setelah Umamah datang beliau mengatakan, “Berhiaslah dengan cincin ini wahai putriku” [HR Abu Daud no 4235, sanadnya dinilai hasan oleh Al Albani].
Dalam hadits di atas Nabi memberi Umamah cincin yang tentu saja adalah emas yang melingkar dan Nabi berkata “Berhiaslah dengan memakainya” maka ini adalah dalil tegas menunjukkan bolehnya emas melingkar sebagai hiasan.
عن عطاء عن أم سلمة قالت كنت ألبس أوضاحا من ذهب فقلت يا رسول الله أكنز هو فقال « ما بلغ أن تؤدى زكاته فزكى فليس بكنز ».
Dari Atha’ dari Ummu Salamah, beliau bercerita bahwa beliau memakai gelang kaki dari emas lalu beliau bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, apakah gelang kaki ini adalah simpanan yang terlarang?”. Nabi bersabda, “Jika sudah waktunya untuk dizakati lalu zakatnya sudah dibayarkan maka itu bukanlah harta simpanan yang terlarang”[HR Abu Daud no 1564].
Dalam hadits di atas Nabi mengizinkan Ummu Salamah untuk memakai gelang kaki terbuat dari emas asalkan kewajiban zakatnya sudah dibayarkan.




Assalamu'alaikum ustadz,
saya mau tanya siapakah yang dianjurkan mengadakan walimah? Dari pihak ikhwan atau pihak akhwat?
Hana (h_zieza@yahoo.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Syaikh Abdullah al Bassam mengatakan, “Sesungguhnya walimah nikah itu menjadi tanggung jawab suami bukan tanggung jawab isteri atau orang tua isteri karena suami isterilah yang punya acara walimah nikah. Sedangkan suamilah yang bertanggung jawab memberi nafkah sehingga walimah nikah adalah tanggung jawab suami. Nabi bersabda kepada suami,
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
“Adakanlah walimah nikah meski hanya dengan menyembelih seekor kambing” [HR Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik].
Jadi suamilah yang diperintahkan oleh Nabi untuk mengadakan walimah nikah” [Taudhih al Ahkam juz 5 hal 484 Darul Maiman Riyadh, cet kedua 1430 H].





Ustadz...
ada seorang bapak meninggal dunia, dulu pernah pinjam 2 bahu tanah
milik anaknya yang sudah menikah dengan menjanjikan bagi hasil kalau
bisnisnya berhasil, tetapi sekian lama tidak kunjung ada bagi hasil
sampai akhirnya bapak itu wafat.
pertanyaanya...bapak itu meninggalkan harta warisan berupa tanah dan
bangunan, apakah hutang yang bapak tersebut kepada anaknya wajib
dibayar? lalu bagaimana dengan janji bapak itu yang akan memberi hasil
apakah juga harta itu bisa diambil dengan nilai hasil dari pinjaman?
kedua ada diantara anak-anaknya yang saat adik-adiknya masih sekolah
banyak membantu bapak itu dalam nafkah, berhakkah anak tersebut
mendapatkan harta warisan yang lebih karena jasanya itu? mohon
penjelasannya beserta dalil-dalilnya, jazakallah khoiron katsiro
Abu Naoval (dedetaruna@plasa.com)

Jawab:
Jika ortu mengambil harta anak maka tidak boleh bagi anak untuk menuntut orang tuanya agar mengembalikannya. Jika ternyata orang tua mengembalikan maka Alhamdulillah namun jika tidak mengembalikan maka itulah hak orang tua.
عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قال " ولد الرجل من كسبه من أطيب كسبه فكلوا من أموالهم "
Dari Aisyah dari Nabi, beliau bersabda, “Anak seseorang itu termasuk jerih payah orang tersebut bahkan termasuk jerih payahnya yang paling bernilai maka makanlah sebagian harta anak” [HR Abu Daud no 3529 dan dinilai sahih oleh al Albani].
إن من أطيب ما أكل الرجل من كسبه وولده من كسبه
Nabi bersabda, “Seenak-enak makanan yang dimakan oleh seseorang adalah hasil jerih payah seseorang dan anak seseorang adalah termasuk jerih payahnya” [HR Abu Daud no 3528 dan dinilai sahih oleh al Albani].
عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. وإن أبي يريد أن يجتاح مالي. فقال: ( أنت ومالك لأبيك )
Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku”. Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu” [HR Ibnu Majah no 2291, dinilai sahih oleh al Albani].
Hadits ini menunjukkan bahwa sang anak dalam hal ini sudah berkeluarga bahkan sudah memiliki anak meski demikian Nabi tetap mengatakan “Semua hartamu adalah milik ayahmu”.
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku”. Nabi bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu”. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka” [HR Ibnu Majah no 2292, dinilai sahih oleh al Albani].
Sedangkan janji orang tua untuk memberikan bagi hasil jika bisnisnya berhasil maka ini termasuk janji orang tua untuk memberi pemberian kepada anak dan bukan termasuk ‘bagi hasil’ karena kerja sama usaha dengan bukti tidak ada kesepakatan prosentase pembagian keuntungan antara keduanya.
Dalam masalah pemberian kepada anak, orang tua diperkenankan untuk meralat alias tidak jadi memberikan apa yang dia janjikan sebagaimana dalam hadits berikut ini:
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي طَاوُسٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ يَرْفَعَانِ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا إِلَّا الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِي وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِي يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ أَكَلَ حَتَّى إِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِي قَيْئِهِ
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari Thawus dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda, “Tidaklah halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kepada orang lain untuk menarik kembali pemberiannya kecuali pemberian orang tua kepada anaknya. Permisalan orang yang memberi pemberian kemudian menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan seekor anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian menjilat kembali muntahannya” [HR Nasai no 3690 dan dinilai sahih oleh al Albani].
Hadits di atas menunjukkan bahwa “pemberian yang haram untuk ditarik kembali adalah pemberian kepada selain anak”[Bahjah an Nazhirin karya Salim al Hilali jilid 3 hal 123, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet kedelapan 1425 H].
Jika pemberian yang sudah diserahkan orang tua kepada anaknya boleh diralat alias ditarik kembali maka terlebih lagi jika pemberian tersebut baru sekedar janji. Tentu lebih boleh lagi untuk diralat.
Realita bahwa orang tua tidak mewujudkan apa yang dia janjikan adalah bukti bahwa beliau menarik kembali atau meralat keinginannya untuk memberi pemberian yang dia janjikan kepada anaknya.
Kesimpulannya hutang bapak tersebut kepada anaknya sama sekali tidak perlu dibayarkan. Demikian pula janji bapak itu untuk memberi bagi hasil kepada anaknya itu tidak bisa dituntut dan ditagih dengan mengambil sebagian harta warisan untuk hal tersebut.
Adapun mendapatkan jatah warisan yang lebih banyak karena punya jasa membantu bapak dalam masalah nafkah adalah suatu hal yang tidak bisa dibenarkan karena anak yang membantu ayahnya dalam masalah nafkah itu ada dua kemungkinan.
Pertama, hal itu dilakukan anak atas dasar permintaan ayahnya maka hal ini termasuk dalam hadits “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu”. Oleh karena itu, sang anak tidak punya hak untuk meminta kompensasi dalam bentuk ‘pengistimewaan’ dalam jatah warisan.
Kedua, boleh jadi hal itu dilakukan oleh anak dengan sukarela. Jika demikian tidak boleh orang yang bersedekah dengan suka rela meminat kompensasi atas sedekahnya. Hal ini termasuk bentuk menarik kembali pemberian yang telah diberikan sedangkan Nabi telah bersabda, “Permisalan orang yang memberi pemberian kemudian menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan seekor anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian menjilat kembali muntahannya”.
Dikhawatirkan hal ini termasuk mengungkit-ungkit pemberian yang merupakan dosa besar dalam Islam.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:"ثَلاثَةٌ لا يُقْبَلُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفٌ، وَلا عَدْلٌ: عَاقٌّ، وَمَنَّانٌ، وَمُكَذِّبٌ بِقَدْرٍ".
Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda, “Ada tiga jenis manusia yang pada hari Kiamat nanti tidak akan diterima amalannya baik yang wajib ataupun yang sunnah. Itulah anak yang durhaka, orang yang mengungkit-ungkit pemberian dan orang tidak percaya dengan takdir” [HR Thabrani dalam al Mu’jam al Kabir no 7547 dan dinilai Hasan oleh Salim al Hilali dalam Nahwu Akhlaq as Salaf hal 212].

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mina

Mina adalah perkampungan kecil yang dihuni oleh manusia setahun sekali dengan tujuan mabit (bermalam) dalam rangka manasik haji, karena itu orang Arab menyebutnya Mina. Mina merupakan tempat Masy’aril Haram dan termasuk juga tanah Haram (tanah suci) karena lokasinya berdekatan dengan Makkah, kurang lebih 7 km jaraknya.
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” (QS.Al-Baqarah:203)
Pada hari-hari biasa Mina merupakan desa kosong dan sedikit dihuni penduduk, walaupun terlihat bangunannya permanen. Tanah di Mina tidak boleh dimiliki oleh perorangan, yang boleh adalah menempati untuk keperluan ibadah saja.Sesuai dengan riwayat isteri Nabi saw, Aisyah ra: ”Ya Rasullullah SAW, perlukah kami buatkan di Mina untuk anda berteduh?” , Rasulullah saw menjawab: “Jangan, sesungguhnya Mina adalah tempat duduk orang yang lebih dahulu datang”.
Mina mulai penuh didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal disini sehari semalam sehingga dapat melakukan sholat lima waktu. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Kemudian Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah yaitu tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 Dzulhijah dan wajib untuk bermalam dan melempar jumrah pada hari hari tersebut. Tempat atau lokasi melempar jumroh terdapat di Mina, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Kubra’. Tentu ketiga jamarat itu memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi umat islam yang berkaitan erat dengan sejarah nabi Ibrahim dan puteranya Ismail as.
Menurut riwayat ibnu Abbas ra. dikisahkan bahwa ketika Ibrahim as.diperintahkan untuk mengerjakan manasik, beliau ditemani oleh Malaikat Jibril as menuju Jumrah Aqabah, kemudian setan menghalanginya, lalu Ibrahim melemparnya dengan 7 batu kerikil kecil hingga pergi. Setan pun menghalanginya lagi ketika sampai di Jumrah Wustha, maka Ibrahim pun melemparnya lagi dengan 7 butir batu kerikil dan iapun pergi dan demikian seterusnya.
Di Mina nabi Ibrahim as menyembelih domba sebagai tebusan korban anaknya Ismail as. Sunnah ini di ikuti oleh Rasulallah saw dengan melempar jumrah dan meyembelih domba ketika melakukan haji wada’ yang kemudian diikuti dan dijadikan teladan bagi umat Islam.
“Aku menyembelih korban di sini, dan seluruh Mina ialah tempat menyembelih, maka sembelihlah korban dalam perjalanan kalian”. (Shahih Muslim)
Di Mina terdapat beberapa masjid bersejarah, yakni;
Masjid Al-Kheif


Rasulallah saw bersabda “Telah shalat di masjid Kheif 70 Nabi, diantara mereka nabi Musa as, seolah-olah aku melihatnya memakai dua pakaian ihram terbuat dari katun, ia berihram di atas unta” (HR al-Mundhiri di kitab al-Targhib wa al-Tarhib)
Masjid ini terletak di sebelah selatan bukit Mina, tidak berjauhan dengan tempat lempar Jumratul Shughra’. Yakni di tepi turunan bukit yang keras dan di atas tempat turunnya air. Makanya dinamakan masjid al-Kheif yang artinya dalam bahasa Arab tempat naik dan turun permukaan gunung.
Masjid Kheif merupakan tempat shalat Rasulallah saw selama tinggal di Mina, dan telah ditentukan tempatnya shalat beliau di masjid tersebut. Tempat shalat Nabi saw dulu sebelum direnovasi sangat popular dan diketahui yaitu di kubbah yang letaknya di tengah masjid. Syeikh Al-Azraqi meriwayatkan dari kakeknya dari Abdul Majid dari Ibnu Juraih dari Ismalil bin Umayah sesungguhnya Khalid bin Madhras mengabarkan bahwa ia melihat beberapa orang tua dari kabilah al-Anshar mencari tempat solat Rasulallah saw di Masjid Kheif di muka menara masjid dekat dengannya.
Menurut riwayat dari Abdurrahman ibnu Muadz mengatakan bahwa Rasulullah saw pernah berkhutbah di Mina, kemudian menyuruh kaum Muhajirin untuk datang ke masjid Khaif, lalu mereka pun datang dari arah depan. Begitu pula Rasulullah saw menyuruh kaum Ansar untuk datang ke masjid Khaif dan mereka pun datang dari arah belakang. Setelah itu, berkumpullah semua manusia.


Masjid Kheif mewakili masjid masjid bersejarah dalam islam dan melambangkan shi’ar islam yang menonjol di kawasan Mina. Mesjid ini sekarang telah diperluas dan dipugar pada tahun 1407 H dan menjadi masjid terbesar di Mina yang bisa menampung ribuan orang.
Masjid Al-Bai’at

Masjid al-Bai’at terletak kurang lebih 300 meter dari Jumrah Aqabah. Masjid ini mempunyai nilai penting dalam sejarah perkembangan Islam. Di tempat ini Rasulallah saw menerima bai’at 12 orang laki laki dari kabilah Aus dan Khazraj yang datang dari Madinah. Mereka bertemu dengan Rasulallah di Aqobah dan menggelar bai’at untuk beriman kepada Allah dan Rasul Nya, tidak mempersekutkan Nya, menta’ati perintah-Nya dan menjauhkan larangan-Nya. Baiat ini dinamakan baiat Al-Aqobah pertama terjadi pada tahun 12 H.
Kemudian di tempat yang sama pada tahun 13 H, Missi dari kota Yatsrib (Madinah) datang kembali dengan bilangan 73 orang laki laki dan 2 orang perempuan. Mereka menghubungi Nabi saw untuk bertemu di Aqobah. Rasulallah saw datang bersama pamannya Abbas menggelar bai’at kedua di Aqobah. Di sana terjadi kesepakatan untuk melindungi Rasulallah saw jika berhijrah ke Madinah, memerangi orang yang memerangi mereka dan berdamai dengan orang yang ingin berdamai dengan mereka. Rasulallah saw meminta kepada missi dari Yatsrib agar memilih 12 orang diantara mereka berbaiat dengan apa apa yang telah disepakati. Dan dipilihlah 9 orang dari kaum Khazraj dan 3 orang dari kaum Ous. Bai’at ini dinamakan Baiat Al-Aqobah kedua.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah, ditempat yang penuh barokah ini telah dibangun sebuah masjid yang diberi nama masjid Al-Bai’ah yang sekarang telah dibongkar untuk perluasan jalan ke arah jumrah.
Masjid Al-Kabsy (Masjid An-Nahr)
Diriwayatkan dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas ra ia berkata: “Batu karang yang terletak di Mina yang berasal dari Tsabir adalah batu yang telah diketahui bahwa nabi Ibrahim as menyembelih dombanya sebagai tebusan dari anaknya Ismail as. Domba itu turun dari Tsabir lalu disembelihnya oleh ibrahim as”. Kemudian di tempat itu dibangun sebuah masjid oleh Lubabah puteri Ali bin Abdullah bin Abbas yang dikenal dengan masjid al-Kabsy atau masjid an-Nahr.
Masjid ini terletak diantara dua jumrah shughra’ dan wustha’. Konon masjid Kabsy atau Nahr pernah dipugar oleh raja Quthbuddin Abubakar bin al Mansur dari Yaman pada tahun 645 H. Masjid ini sekarang telah dibongkar dipergunakan untuk perluasan dan perlebaran jalan menuju ke tempat tempat jumrah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Selaksa kepompong

Seorang menemukan kepompong seekor kupu-kupu. Suatu hari lubang kecil muncul. Dia duduk dan mengamati dalam beberapa jam kupu-kupu itu ketika berjuang dengan memaksa diri melewati lubang kecil itu. Kemudian kupu-kupu itu berhenti membuat kemajuan. Kelihatannya dia telah berusaha semampunya dan dia tidak bisa lebih jauh lagi.
Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk membantu, dia ambil sebuah gunting dan memotong sisa kekangan dari kepompong itu. Kupu-kupu tersebut keluar dengan mudahnya. Namun, dia mempunyai tubuh gembung dan kecil, sayap-sayap mengkerut.Orang tersebut terus mengamatinya, dia berharap pada suatu saat, sayap-sayap itu akan mekar dan melebar sehingga mampu menopang tubuh kupu-kupu.
Tapi sayangnya, semua tidak pernah terjadi. Kupu-kupu itu menghabiskan sisa hidupnya merangkak di sekitar dengan tubuh gembung dan sayap-sayap mengkerut. Dia tidak pernah bisa terbang.
Dunia ini hakekatnya selaksa kepompong dan kita adalah kupu-kupunya. Kehidupan penuh dengan cobaan, ujian, rintangan, bak onak dan duri. Sedangkan kupu-kupu dalam kepompong itu tidak mengenal status, usia, pendidikan, harta benda. Ketika masa “sulit” itu datang, masing-masing pribadi beragam cara melaluinya. Ada yang terus berjuang hingga akhir, ada yang berhenti setengah jalan dan patah semangat, ada pula yang seperti kupu-kupu diatas, berhenti sejenak untuk mengambil strategi berikutnya.
Tetapi tidak sedikit yang mengambil langkah instan dengan jalan pintas. Walhasil, banyak kupu-kupu bertubuh gembung dan kecil, sayap-sayapnya mengkerut. Banyak manusia terjebak dalam minuman keras dan narkoba, terlibat kasus pembunuhan dan pelaku bunuh diri, belum lagi yang berkecimpung dalam uang haram. Kondisi alampun ikut terkontaminasi, banjir dimana-mana, kebakaran, sulitnya air bersih dll. Semakin hari kejahatan semakin meraja rela dan merata.
Sesungguhnya semua ini adalah karena ketergesaan. Tergesa-gesa ingin berlepas dari perkara-perkara berat. Padahal segala ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan (Al-Baqarah:155)adalah perkara-perkara (berat) yang Allah ujikan agar tampak nyata, mana-mana hamba yang mengikuti Rasul dan mana orang yang berpaling. (Jami’ul Bayan, 2/41) . Sebagaimana ketergesaan orang tersebut dalam membantu kepompong yg terhambat dan perjuangan yg dibutuhkan kupu-kupu untuk melewati lubang kecil sebenarnya adalah Ilmu Allah untuk memaksa cairan dari tubuh kupu-kupu itu ke dalam sayap-sayapnya sedemikian rupa sehingga dia akan siap terbang begitu dia memperoleh kebebasan dari kepompong tersebut.
Di dunia ini, cobaan adalah kepastian sedangkan menjadi orang yang sabar adalah pilihan terbaik, karena Allah telah menjanjikan tempat kesudahan yang baik yakni syurga And yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya. (QS. Ar raad:22-23)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kisah ‘Pengemis’ Cinta

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ .
Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah kemana dia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi bersabda kepada pamanya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits”.
Nabi bersabda kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!”
Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?”
Nabi bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara”.
Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” [HR Bukhari no 5283].
فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا
“Setelah membeli seorang budak bernama Barirah, Aisyah memerdekannya. Setelah merdeka, Nabi memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi isteri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak.
Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya [HR Bukhari no 2536 dari Aisyah].
Dua hadits di atas mengisahkan seorang budak wanita yang bernama Barirah. Semasa dia menjadi budak, dia memiliki seorang suami yang juga seorang budak. Jadi suami isteri adalah sama-sama budak. Suatu ketika pada tahun sembilan atau sepuluh hijriah Aisyah membeli Barirah dari pemiliknya. Setelah menjadi miliknya, Aisyah memerdekakan Barirah dari perbudakan dan ketika itu suami Barirah yaitu Mughits masih berstatus sebagai budak. Jika seorang budak wanita yang memiliki suami itu merdeka maka dia memiliki hak pilih antara tetap menjadi isteri dari suami yang masih berstatus sebagai budak ataukah berpisah dari suami yang lama untuk mencari suami yang baru. Oleh karena itu setelah merdeka, Nabi memanggil Barirah dan menyampaikan adanya hak ini kepadanya. Ternyata Barirah memilih untuk berpisah dari suaminya. Selama rentang waktu untuk memilih inilah, Mughits selalu membuntuti kemana saja Barirah pergi. Mughits berjalan di belakang Barirah sambil berurai air mata bahkan air mata pun sampai membasahi jenggotnya karena demikian derasnya air mata tersebut keluar. Ini semua dia lakukan dalam rangka mengharap iba dan belas kasihan Barirah sehingga tetap memilih untuk bersama Mughits. Kondisi ini pun membuat Nabi merasa iba. Sampai-sampai beliau memberi saran dan masukan kepada Barirah agar kembali saja kepada Mughits, suaminya. Namun Barirah adalah seorang wanita yang cerdas. Beliau tahu bahwa saran Nabi itu status hukumnya berbeda dengan perintah Nabi. Oleh karenanya Barirah bertanya kepada Nabi apakah yang Nabi sampaikan itu sekedar saran ataukah perintah seorang Nabi kepada salah satu umatnya yang wajib ditaati apapun kondisinya. Setelah Nabi menjelaskan bahwa yang Nabi sampaikan hanya sekedar saran maka Barirah menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki keinginan untuk kembali kepada Mughits.

Petikan pelajaran:
1. Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu Barirah memiliki hak untuk memilih antara tetap bersama Mughits ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain.
2. Para sahabat Nabi itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata,
إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب
“Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambut” [Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H].
3. Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain.
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51)
Yang artinya, “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung” [QS an Nuur:51].

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Yang artinya, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” [QS al Ahzab:36].
4. Kisah di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam kisah di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits.
Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah.
5. Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Saat Fathimah mengeluh

Menjadi ibu rumah tangga, hingga saat ini memang masih menjadi cibiran orang. Pekerjaan urusan domestik keluarga ini hanya dianggap sepele dan dipandang sebelah mata saja oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya karena pekerjaan urusan domestik tersebut tidak menghasilkan pemasukan keuangan. Apalagi secara sepintas, urusan domestik tersebut hanya berupa kegiatan teknis kasar dan kotor, sehingga tak pantas dikerjakan oleh orang terhormat.
Secara bijak, Islam sudah pula menyinggung permasalahan ini dalam pedoman hidup al-Qur'an dan al-Hadits. Abdul Halim Abu Syuqqah, menyebutkan dalam bukunya, Tahrirul Mar-ah fi `Ashir Risalah, bahwa seorang wanita berkewajiban mengurus rumah tangga dan anak-anaknya sebaik mungkin. Dengan demikian kegiatan profesi tidak boleh sampai menghalanginya melaksanakan tanggung jawab ini. Dari Abdullah bin Umar ra dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "....dan seorang istri adalah pemimpin bagi rumah suami dan anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka......" (HR Bukhari Muslim) Dari Abu Hurairah dikatakan bahwa Rasulullah bersabda; "Sebaik-baik wanita yang mengendarai unta adalah wanita Quraisy". Dalam riwayat lain disebutkan, "Wanita Quraisy yang saleh adalah wanita yang sangat menyayangi anaknya yang masih kecil dan sangat menjaga suaminya dalam soal miliknya." (HR Bukhari)
Beratnya beban urusan domestik ini, nampaknya seimbang dengan janji syahid yang diberikan oleh Allah swt kepada kaum ibu yang menunaikannya dengan baik. Pekerjaan ini bisa menjadi salah satu alternatif tercepat memperoleh surga bagi mereka. Begitu mulianya pekerjaan ini sehingga Rasulullah memberikan dorongan penuh kepada putri tercintanya, Fatimah ra, untuk tidak meninggalkan peran ini, walau seberat apapun beban yang harus ditanggungnya.
"Ali berkata bahwa Fathimah mengeluhkan bekas alat penggiling yang dialaminya. Lalu pada saat itu ada seorang tawanan yang mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Fathimah bertolak, namun tidak bertemu dengan beliau. Dia mendapatkan Aisyah. Lalu dia mengabarkan kepadanya. Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tiba, Aisyah mengabarkan kedatangan Fathimah kepada beliau. Lalu beliau mendatangi kami, yang kala itu kami hendak berangkat tidur. Lalu aku siap berdiri, namun beliau berkata. 'Tetaplah di tempatmu'. Lalu beliau duduk di tengah kami, sehingga aku bisa merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau berkata. 'Ketahuilah, akan kuajarkan kepadamu sesuatu yang lebih baik daripada apa yang engkau minta kepadaku. Apabila engkau hendak tidur, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, maka itu lebih baik bagimu daripada seorang pembantu". (Hadits Shahih, ditakhrij Al-Bukhari 4/102, Muslim 17/45, Abu Dawud hadits nomor 5062, At-Tirmidzi hadits nomor 3469, Ahmad 1/96, Al-Baihaqy 7/293)
Secara umum wasiat ini mempunyai faidah yang agung dan banyak manfaat serta kebaikannya. Inilah yang disebutkan oleh sebagian ulama :
1.Ada perbedaan pendapat mengenai makna kebaikan dalam pengabaran ini. Iyadh berkata. "Menurut zhahirnya, beliau hendak mengajarkan bahwa amal akhirat lebih utama daripada urusan dunia, seperti apapun keadaannya. Beliau membatasi pada hal itu, karena tidak memungkinkan bagi beliau untuk memberikan pembantu. Kemudian beliau mengajarkan dzikir itu, yang bisa mendatangkan pahala yang lebih utama daripada apa yang diminta keduanya".
Menurut Al-Qurthuby, beliau mengajarkan dzikir kepada keduanya, agar ia menjadi pengganti dari do'a tatkala keduanya dikejar kebutuhan, atau karena itulah yang lebih beliau sukai bagi putrinya, sebagaimana hal itu lebih beliau sukai bagi dirinya, sehingga kesulitannya bisa tertanggulangi dengan kesabaran, dan yang lebih penting lagi, karena berharap mendapat pahala.
2.Hendaklah seseorang menanggung sendiri beban keluarganya dan lebih mementingkan akhirat daripada dunia kalau memang dia memiliki kemampuan untuk itu.
3.Di dalam hadits ini terkandung pujian yang nyata bagi Ali dan Fathimah, calon penghuni syurga.
4.Seperti itu pula gambaran kehidupan orang-orang salaf yang shalih, mayoritas para nabi dan walinya.
5.Disini terkandung pelajaran sikap lemah lembut dan mengasihi anak putri dan menantu, tanpa harus merepotkan keduanya dan membiarkan keduanya pada posisi berbaring seperti semula.
6.Orang yang banyak dzikir sebelum berangkat tidur, tidak akan merasa letih. Sebab Fathimah mengeluh letih karena bekerja. Lalu beliau mengajarkan dzikir itu. Begitulah yang disimpulkan Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata. "Pendapat ini perlu diteliti lagi. Dzikir tidak menghilangkan letih. Tetapi hal ini bisa ditakwil bahwa orang yang banyak berdzikir, tidak akan merasa mendapat madharat karena kerjanya yang banyak dan tidak merasa sulit, meskipun rasa letih itu tetap ada".
Kehidupan rumah tangga, haruslah seimbang. Diantara pasangan suami-istri harus saling mendukung satu sama lain. Ada beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan suami untuk menyukseskan tugas istri dalam menangani urusan domestik.
Yaitu, dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan istri dalam melaksanakan tugasnya tersebut. Kewajiban suamilah untuk mencukupi fasilitas tersebut, sesuai dengan kemampuannya dalam mencari nafkah. Keberadaan fasilitas seperti mesin cuci, almari es dan kompor gas, misalnya, tentu saja akan sangat membantu meringankan pekerjaan urusan domestik. Atau dengan menggaji orang yang membantu meringankan pekerjaan teknis operasional rumah tangga sehari-hari. Semakin banyak fasilitas bisa diberikan tentu lebih baik, karena akan meringankan beban istri, sehingga istri bisa memiliki waktu dan tenaga lebih banyak untuk bisa dipergunakan menangani pekerjaan-pekerjaan lain, mengurus anak misalnya.
Lantas bagaimana jika nafkah yang diperoleh suami tak mencukupi untuk memberikan fasilitas tersebut? Tak mengapa, karena banyaknya fasilitas tak bisa ditetapkan dengan standar tertentu. Semuanya tergantung dari perolehan penghasilan masing-masing keluarga. Jika memang rejeki keluarga tersebut sedikit, maka suami dapat mendukung tugas istri dengan memberikan bantuan langsung.
Rasulullah saw memberi contoh dengan sesekali mengurus sendiri keperluan-keperluannya. Beliau menjahit sendiri baju-baju yang sobek. Tentang bantuan itu, Aisyah berkata, "Beliau yang menjahit kainnya, menjahit sepatunya, dan mengerjakan apa yang biasa dikerjakan oleh kaum laki-laki di rumah mereka." (HR Bukhari)
Dari al-Aswad, dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Aisyah mengenai apa yang dilakukan oleh Nabi saw di rumah beliau. Aisyah mengatakan; `Beliau biasanya suka membantu urusan keluarganya. Lalu bila waktu shalat tiba, beliau pergi untuk mengerjakan shalat.' (HR Bukhari).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penulis Majalah Al 'Ibar

1. Ust. Agus Andriyanto, Lc

2. Ust Rohmanto, Lc

3. Ust. Amri Suaji, Lc

4. Ust. Abdus Salam, Lc

5. Ust. Aris Munandar, S.S.

6. Ust. Ulin Nuha, S.Pd.I

7. Ust. Jarot Nugroho, S.Pd.I

8. Ust. Budi Setiawan, S.K.M.

9. Ustadzah Umi Hajar, Lc

Alamat Kantor Redaksi,Periklanan dan Pemasaran

Pondok Pesantren Hamalatul Quran

Kembaran RT 4, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 

Telp/Fax: 0274 372 602 

email: pesantrenhamalatulquran@gmail.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Tags

BTricks

BThemes